Rabu, September 24, 2008

Komentar Terhadap Debat Prokontra Pornografi

menarik jika kita cermati argumen-argumen yang di lontarkan oleh pengasong liberalisme dan permisivisme di indonesia bahkan juga mungkin di luar negeri. mereka mengklaim jika seandainya RUU pornografi di sahkan maka hal itu kan menjadi belenggu bagi kreativitas negeri ini yang merupakan multi kultural.ada sebagian dari masyarakat indonesia ini yang masih mengenakan pakaian yang tradisional dan tetntu saja masih terbuka bagian-bagian tubuhnya. seperti contoh adalah pakaian adat khas jawa yang mengenakan kemben , pakaian khas papua yang mengenakan koteka dan rumbai-rumbai dari tumbuhan. itu, menurut mereka ini salah satu kekayaan bangsa indonesia yang mesti dilestarikan.
perlu kita perjelas disini, bahwa mereka yang mengenakan pakaian yang seperti itu adalah masyarakat pedalaman yang kurang begitu mengenal dunia modern. sehinggga mereka terkucilkan dari pergaulan dunia luar, pengetahuan akan perkembangan budaya masih minim sehingga mereka terpaksa mengenakan pakian khas mereka. sudah menjadi keharusan bagi kita selaku orang yang mungkin sudah tahu tentang perkembangan budaya, sepantasnyalah mengajak mereka kepada dunia yang lebih sopan dan berperadaban.
kaum liberalis juga berpendapat jika RUU ini disahkan jadi UU akan megekang kreatifitas seni .
dalam hal ini, perlu juga kita perjelas tentang apa itu seni. seni terkait dengan keindahan. baik itu karya seni mutlak atau seni relatif. bagi mereka kaum liberal, karya seni itu bisa sesuatu yang mengundang naluri sexual manusia. karena dalam pandangan kaum liberal yang berasaskan nilai manfaat, sesuatu dianggap berharga apabila hal tersebut memiliki nilai manfaat(jual). faktanya masyarakat sekarang ini yang memang menganut sebagian pandangan sekulerisme, masih menyukai hal-hal berbau syahwat.
keadaan ini di ciptakan oleh mereka sendiri, agar produk haram mereka laku di masyarakat. pandangan seperti ini yaitu pandangan sekulerisme sangat merusak. merusak nilai-nilai kemanusiaan, masyarakat dan agama. sesuatu dinggap baik jika hal itu bisa dimanfaatkan.contohnya ya pornografi itu,karena banyak kalangan masyarakat yang mengkonsumsinya dari mulai anak-anak polos hingga orang tua bangka maka pornografi yang merupakan sumber kebejatan moral tetap di bela -bela.
sudah selayaknyalah kita semua kemabali kepada ajaran suci Islam yang memanusiakan manusia.dan penggunaan sistem sekulersime terbukti telah menyengsarakan kita semua.Wallahu alam bissowab
Andrianto
Aktivis LDK STIK BP Banjar